Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya 

Jakarta, Detak Indonesia--Kawasan Mapolda Metro Jaya Jakarta dijaga ketat dalam dan luar saat kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Habieb Rizieq Shihab (HRS) untuk menjalani pemeriksaan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu  (12/12/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan pada 14 November 2020, saat pernikahan putrinya.

Begitu turun dari mobil Mitsubishi Pajero warna putih nopol B 1 FPI di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rizieq turun dari mobil didampingi tim kuasa hukumnya. Lalu masuk ke ruang pemeriksaan Ditreskrimum tersebut.

Mobil Pajero B 1 FPI warna putih yang ditumpangi HRS tadi, parkir di halaman Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (12/12/2020)

Rizieq menyatakan sehat saat menghadiri pemeriksaan hari ini. 

"Saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan," jelasnya kepada wartawan. 

Seperti diberitakan, Rizieq Shihab beserta lima orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus kerumunan di Petamburan. 

Mobil water canon siaga

"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan, ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka, yang pertama sebagai penyelenggara Sdr.  MRS disangkakan Pasal 160 dan 216 (KUHP)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Ada lima orang lainnya yang ditetapkan juga jadi tersangka yaitu Ketua Panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq berinisial HU, Sekretaris Panitia berinisial A, dan penanggung jawab bidang keamanan, MS. Selanjutnya penanggung jawab acara inisial SL dan kepala seksi acara, HI. 

Wartawan stanby di teras depan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jakarta, Sabtu (12/12/2020)

"Enam orang ini kami tingkatkan dari saksi sebagai tersangka," jelas Yusri.

Sebelumnya, Rizieq tak memenuhi pemeriksaan hingga dua kali pemanggilan dengan alasan kesehatan.(azf)


Baca Juga